Salah satu issu penting yang diusung oleh pemerintahan baru Konawe Kepulauan adalah keadilan dan kesejahteraan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam yang melimpah di pulau wawonii. Pulau yang kaya dengan sumber daya alam yang tersedia memberi jaminan mutlak bahwa masyarakat Wawonii yang hanya kurang lebih 32.000 jiwa kelak akan membawa daerah dan masyarakat Konawe Kepulauan mencapai cita-cita emasnya yakni Kesejahteraan yang berkeadilan dalam segala aspek kehidupan nyata. Dengan limpahan potensi sumber daya alam yang tersedia diperut bumi wawonii khususnya kawasan pesisir dan perairan laut, kawasan hutan, pertanian dan perkebunan darat serta bahan tambang/ mineral yang tersedia secara melimpah akan membawa negeri ini “ Merdeka “ bebas dari belenggu keterbelakangan untuk maju bersaing dengan daerah-daerah lain yang ada di sekitarnya.
Sungguh sebuah cita-cita luar biasa jika hal ini mampu dilakukan secara ideal berdasarkan keinginan-keinginan dasar pemerintahan untuk memberi kesajahteraan dan keadilan rakyat secara menyeluruh. Namun untuk mewujudkan cita-cita besar ini pula tidaklah mudah karena Konawe Kepulauan telah dihadapkan pada berbagai problem sosial yang secara struktural telah menjadi karakter dan budaya sosial yang mengakar bagi masyarakat sejak lama, antara lain sifat apatisme masyarakat dalam menemukan gagasan dan ide-ide kreatif terhadap pembangunan, budaya kemalasan serta sistem primordialisme dan kesenjangan sosial yang terjadi. Hal ini tentu tidak hanya berdampak pada pelayanan publik yang idealnya pemerintah bukan semata-mata menjadi suplier dan unsur penyedia akan tetapi masyarakat harus hadir sebagai unsur yang melayani dirinya sendiri dalam sistem pelayanan publik global. Sebagai contoh dalam sebuah sistem tata kelola pemerintahan yang baik harus mengedepankan kehadiran unsur masyarakat untuk memberi peran sistem pelayanan yang baik, agar tercipta kondisi di mana masyarakat harus menyadari bahwa kualiatas kesehatan masyarakat bukan dilihat pada tingkat kuantitas pelayanan dalam arti ketersediaan sarana prasarana dalam jumlah besar akan tetapi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat sehingga masyarakat itu dapat menjaga diri dan lingkungannya terhadap kondisi kualitas hidup yang sehat pula. Lebih-lebih terkait masalah keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang selalu menjadi bahan propagandisme politik semata yang sulit diwujudkan.
Keadilan dan kesejahteraan adalah dua mata rantai yang saling mengikat dan tak dapat dipisahkan, keduanya memiliki urgensi yang sama dan substansial terhadap masyarakat. Di mana keduanya adalah tagline atau ungkapan cita-cita moral yang selalu dijadikan visi pembangunan oleh setiap pemimpin bangsa namun keduanya hanya merupakan slogan yang sulit mewujudkannya. Kedua mata rantai ini hanya propagandais program dengan upaya-upaya pendekatan pembangunan yang dilakukan terus menerus sebagai alat untuk mengkooptasi kepentingan masyarakat dalam usaha mencapai tujuan politik pembangunan. Dalam pandangan ideologi greedy yang menempatkan manusia sebagai pemilik keserakahan kebendaan memang teramat sulit menciptakan kondisi untuk mencapai rasa keadilan masyarakat yang hakiki, karena keadilan dan kesejahteraan hanya konsumsi elitis yang memiliki kekuasaan hirarkis baik dari sudut pandang politik maupun ekonomi. Sehingga sesungguhnya masyarakat kecil marhaenis merupakan sasaran propagandais program yang selalu mencuat dan tak pernah selesai.
Bagi daerah baru tentunya seperti Konawe Kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya memiliki tingkat ekonomi di bawah standar rata-rata menjadi obyek sasaran program pengentasan kemiskinan sehingga isu-isu kesejahteraan dan keadilan menjadi trend dan selalu diangkat kepermukaan.
Dalam kondisi demikian “ Akankah keadilan dan kesejahteraan tegak berdiri di bumi kelapa ? “ jawabannya nanti kita tunggu pada eksis pemerintahan baru dengan berbagai kebijakan pembangunan yang akan dilakukan melalui pendekatan-pendekatan strategis yang pro masyarakat bawah.
Langara, 6 Februari 2016
WAWONII BERSINAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar