KEMBALI KE KITTAH PERJUANGAN AWAL KABUPATEN “ WAWONII “
Oleh : Abdul Mutalib Taslim
Oleh : Abdul Mutalib Taslim
Walau kelihatannya masih terlalu pagi untuk mengangkat isu ini kepermukaan, mengganti nama Konawe Kepulauan menjadi Wawonii namun hal ini mungkin menjadi sangat prinsip dan urgen bagi masyarakat terutama orang-orang yang selama ini merasa sebagai orang asli atau suku asli wawonii, karena menyandang predikat wawonii sebagai nama adalah sebuah identitas dan harga diri serta martabat yang harus dimiliki oleh orang wawonii sendiri.
Nama atau predikat Wawonii bukan hanya sekedar nama dari sebuah pulau atau nama tempat dimana Kabupaten Konawe Kepulauan berdiri sebagai daerah otonom dalam membangun sistem pemerintahan, tetapi wawonii adalah identitas jatidiri, suku, bahasa dan budaya serta harkat dan martabat yang dimiliki oleh sebuah komunitas etnis sebagai entitas masyarakat dominan yang mendiami pulau yang bernama Wawonii.
Membicarakan nama wawonii sebagai nama kabupaten memang menarik dan mengusik pikiran banyak orang, karena memang sejak lahirnya hembusan angin pemekaran nama Wawonii telah dicatumkan dalam draf usulan sebagai nama kabupaten yakni “ KABUPATEN WAWONII “. Namun Pemerintah Kabupaten Konawe sebagai induk pemekaran wawonii, dalam hal ini Bupati Konawe Lukman Abunawas ketika itu, tidak memberi restu sehingga nama Wawonii berganti menjadi KONAWE KEPULAUAN. Alhasil dengan nama itu sampai hari ini Konawe Kepulauan telah berdiri sebagai Kabupaten di pulau wawonii.
Sebenarnya apapun namanya bagi daerah ini bukanlah sebuah masalah apalagi keinginan dan tujuan masyarakat wawonii yang utama hanya semata-mata untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang bebas dan mandiri, sehingga persoalan nama bukanlah hal yang terlalu urgen untuk dipolemikkan sebagai nama sebuah kabupaten ketika itu.
Namun di lihat dari sudut pandang filosofis, sosiologis maupun historis nama Konawe Kepulauan tidak memiliki kaitan atau hubungan erat yang secara artikulalatif dapat memberi pemahaman jelas terhadap substansi keberadaan suku wawonii itu sendiri dalam kaitan kesejarahan dan struktur sosial budaya dengan Konawe Kepulauan sebagai nama kabupaten di wawonii, tapi karena Wawonii ( 7 Kecamatan ) telah menjadi bagian dari cakupan wilayah kabupaten Konawe ketika itu dan memiliki letak geografis wilayah kepulauan, sehingga alih-alih menjadi inspirasi dan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memberikan nama Konawe Kepulauan sebagai nama kabupaten pemekaran di pulau wawonii.
Urgensi perjuangan masyarakat wawonii sesungguhnya bukan hanya menjadikan wawonii sebagai kabupaten baru, namun lebih jauh ingin mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang selama ini terkesan terpinggirkan dan tidak mendapat perhatian. Hal ini kemudian memberi spirit kejuangan untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dan keterbelakangan ekonomi dan sosial budaya, sehingga dengan gigih, bangkit dan kemudian berjuangan untuk menjadikan Wawonii sebagai Kabupaten yang setara dengan Kabupaten lain.
Sebenarnya dahulu sebelum wawonii berdiri sebagai sebuah Distrik dibawah pemerintahan Onder Afdeling Buton, Wawonii telah berdiri menjadi sebuah Kerajaan mandiri yang setara dengan kerajaan-kerajaan di nusantara dengan nama Kerajaan Wawonii dengan Kepala Pemerintahannya yang bergelar LAKINO atau MOKOLE. Tercatat sebagai Raja terakhir atau Lakino Wawonii ke 10 yang juga dilantik sebagai Distrik Wawonii I ( Pertama )adalah seorang Ulama Besar, Penganjur agama islam di pulau Wawonii bernama H. MUHAMMAD GAZALI TASLIM
Keinginan untuk mengganti nama Konawe Kepulauan menjadi Wawonii bukan sekedar isu belaka namun hal ini telah menjadi wacana yang harus terus bergulir. Bagi masyarakat Wawonii penggantian nama tersebut merupakan tuntutan nurani untuk kembali ke kittah perjuangan awal pemekaran yakni mengembalikan nama wawonii sebagai nama kabupaten menggantikan nama Konawe Kepulauan. Terhadap eksistensi wawonii sebagai jatidiri yang memberi nilai, tentunya nama wawonii sangat tepat untuk menjadi identitas yang bukan hanya sebagai nama suku, bahasa dan pulau tetapi juga menjadi nama Kabupaten. Karena itu kemudian menjadi perhatian serius bagi masyarakat Wawonii terutama pihak Pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan kekuasaan politik dan DPRD Konawe Kepulauan sebagai representase rakyat, untuk memikirkan kehendak nurani masyarakat wawonii sebagai hal yang sangat substantif dan mendasar dalam mengembalikan identitas, nama dan kepribadian wawonii menjadi lebih bermartabat dengan mengganti nama Konawe Kepulauan menjadi “ Kabupaten Wawonii “ sebagai nama yang seyogyanya layak dan pantas..
Pekerjaan mengganti nama kabupaten bukanlah hal yang mudah, tetapi kemudian harus disadari bahwa wawonii sebagai dasar falsafah untuk membangun pulau ini adalah roh dan semangat yang menghidupkan bagi daerah ini. Sehingga menurut hemat penulis wacana penggantian nama kabupaten Konawe Kepulauan adalah hal yang urgen dan sangat penting untuk dilakukan segera. DPRD harus melakukan hak inisiatif untuk melakukan kajian –kajian spesifik terkait penggantian nama tersebut untuk mengangkat harkat dan jati diri manusia wawonii dalam konteks tatanan kemandirian sebagai entitas masyarakat yang memiliki ideologi, integritas serta bermartabat.
Langara, 14 Maret 2016
WAWONII BERSINAR
Sebenarnya apapun namanya bagi daerah ini bukanlah sebuah masalah apalagi keinginan dan tujuan masyarakat wawonii yang utama hanya semata-mata untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang bebas dan mandiri, sehingga persoalan nama bukanlah hal yang terlalu urgen untuk dipolemikkan sebagai nama sebuah kabupaten ketika itu.
Namun di lihat dari sudut pandang filosofis, sosiologis maupun historis nama Konawe Kepulauan tidak memiliki kaitan atau hubungan erat yang secara artikulalatif dapat memberi pemahaman jelas terhadap substansi keberadaan suku wawonii itu sendiri dalam kaitan kesejarahan dan struktur sosial budaya dengan Konawe Kepulauan sebagai nama kabupaten di wawonii, tapi karena Wawonii ( 7 Kecamatan ) telah menjadi bagian dari cakupan wilayah kabupaten Konawe ketika itu dan memiliki letak geografis wilayah kepulauan, sehingga alih-alih menjadi inspirasi dan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memberikan nama Konawe Kepulauan sebagai nama kabupaten pemekaran di pulau wawonii.
Urgensi perjuangan masyarakat wawonii sesungguhnya bukan hanya menjadikan wawonii sebagai kabupaten baru, namun lebih jauh ingin mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang selama ini terkesan terpinggirkan dan tidak mendapat perhatian. Hal ini kemudian memberi spirit kejuangan untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dan keterbelakangan ekonomi dan sosial budaya, sehingga dengan gigih, bangkit dan kemudian berjuangan untuk menjadikan Wawonii sebagai Kabupaten yang setara dengan Kabupaten lain.
Sebenarnya dahulu sebelum wawonii berdiri sebagai sebuah Distrik dibawah pemerintahan Onder Afdeling Buton, Wawonii telah berdiri menjadi sebuah Kerajaan mandiri yang setara dengan kerajaan-kerajaan di nusantara dengan nama Kerajaan Wawonii dengan Kepala Pemerintahannya yang bergelar LAKINO atau MOKOLE. Tercatat sebagai Raja terakhir atau Lakino Wawonii ke 10 yang juga dilantik sebagai Distrik Wawonii I ( Pertama )adalah seorang Ulama Besar, Penganjur agama islam di pulau Wawonii bernama H. MUHAMMAD GAZALI TASLIM
Keinginan untuk mengganti nama Konawe Kepulauan menjadi Wawonii bukan sekedar isu belaka namun hal ini telah menjadi wacana yang harus terus bergulir. Bagi masyarakat Wawonii penggantian nama tersebut merupakan tuntutan nurani untuk kembali ke kittah perjuangan awal pemekaran yakni mengembalikan nama wawonii sebagai nama kabupaten menggantikan nama Konawe Kepulauan. Terhadap eksistensi wawonii sebagai jatidiri yang memberi nilai, tentunya nama wawonii sangat tepat untuk menjadi identitas yang bukan hanya sebagai nama suku, bahasa dan pulau tetapi juga menjadi nama Kabupaten. Karena itu kemudian menjadi perhatian serius bagi masyarakat Wawonii terutama pihak Pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan kekuasaan politik dan DPRD Konawe Kepulauan sebagai representase rakyat, untuk memikirkan kehendak nurani masyarakat wawonii sebagai hal yang sangat substantif dan mendasar dalam mengembalikan identitas, nama dan kepribadian wawonii menjadi lebih bermartabat dengan mengganti nama Konawe Kepulauan menjadi “ Kabupaten Wawonii “ sebagai nama yang seyogyanya layak dan pantas..
Pekerjaan mengganti nama kabupaten bukanlah hal yang mudah, tetapi kemudian harus disadari bahwa wawonii sebagai dasar falsafah untuk membangun pulau ini adalah roh dan semangat yang menghidupkan bagi daerah ini. Sehingga menurut hemat penulis wacana penggantian nama kabupaten Konawe Kepulauan adalah hal yang urgen dan sangat penting untuk dilakukan segera. DPRD harus melakukan hak inisiatif untuk melakukan kajian –kajian spesifik terkait penggantian nama tersebut untuk mengangkat harkat dan jati diri manusia wawonii dalam konteks tatanan kemandirian sebagai entitas masyarakat yang memiliki ideologi, integritas serta bermartabat.
Langara, 14 Maret 2016
WAWONII BERSINAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar